|
: |
SNI 01-2974-1996
|
|
: |
Mi kering |
File SNI Belum Tersedia
Terimakasih kepada para pengunjung website BSN yang telah memanfaatkan fulltext akses seluruh koleksi digital SNI melalui SNI Online selama 2 tahun (2010-2012). Mulai Tahun 2013, website BSN akan menyediakan full text akses SNI yang baru ditetapkan selama 1 tahun. SNI hasil adopsi badan standar asing tidak dapat kami tampilkan semua secara fulltext, terkait peraturan hak cipta di masing-masing Organisasi Pengembang Standar.
Dokumen SNI yang tidak tersedia secara online dapat diperoleh (sesuai ketentuan yang berlaku) di: Perpustakaan BSN, email:dokinfo@bsn.go.id, phone: +62 21 5747043 ext 144
|
|
: |
PNPS - Mi kering |
|
: |
Standar ini meliputi, syarat mutu dan cara uji, cara pengemasan mi kering. Persyaratan mutu dan cara uji mie kering meliputi kandung protein, bahan tambahan makanan, cemaran logam, cemaran mikroba, kadar air, kadar abu. dan arsen |
|
: |
1. 67.060 Biji-bijian, kacang-kacangan dan produk turunan
|
|
|
|
|
: |
1. 1902.30.10.00 --Mi instan
|
|
: |
1. LSPr-004-IDN - Pustan Deperin (117 SNI lainnya)
2. LSPr-016-IDN - Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri Semarang (BBTPPI Semarang) (19 SNI lainnya)
3. LSPr-010-IDN - Agro Based Industry Product Certification (ABIPro) (56 SNI lainnya)
4. LSPr-030-IDN - ILPro - IPB (55 SNI lainnya)
|
|
: |
0 |