|
: |
Udang windu adalah jenis udang yang secara taksonomi termasuk spesies penaeus monodon, fabricus. Pakan buatan untuk udang windu (penaeus monodon) merupakan campuran dari berbagai bahan baku pakan yang diformulasikan dengan kandungan nutrisi tertentu dalam bentuk remah dan pellet untuk meningkatkan pertumbuhan udang windu yang dibudidayakan, dan tidak mengandung cemaran yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, serta aman terhadap lingkungan. Standar ini menetapkan klasifikasi, persyaratan (mutu, pengemasan dan penandaan), cara pengukuran dan pemeriksaan untuk semua pakan udang windu yang diperjualbelikan. Pakan buatan dalam SNI ini diperuntukkan bagi udang windu (penaeus monodon) yang diklasifikasikan menjadi 5 klas berdasarkan berat udang windu (grm), yaitu: Starter 1, Starter 2, Grower 1, Grower 2, dan Finisher. Persyaratan mutu pakan meliputi Kriteria uji kadar air, Protein (N x 6,25), Lemak, Serat kasar, Abu, Nitrogen bebas, Cemaran mikroba (Kapang, Salmonella), Antibiotika dan Kestabilan dalam air (setelah 2 jam). Pakan harus dikemas dalam wadah tertutup rapat tidak dipengaruhi atau mempengaruhi isi, aman selama penyimpanan dan pengangkutan. Label kemasan harus dicantumkan sesuai ketentuan Undang undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen meliputi: a) merk dagang, b) nama produsen,
c) klasifikasi pakan (starter, grower, finisher), d) bobot netto,
e) jenis bahan yang digunakan, f) jenis bahan yang ditambahkan, g) kandungan nutrisi ( 1) air, maks, 2) protein, min, 3) lemak, min, 4) serat kasar, maks, 5) abu, maks.), h) cara penyimpanan, i) cara penggunaan, j) bentuk (crumble/remah, pellet) dan sifat fisik (tenggelam), k) kestabilan dalam air, l) tanggal kadaluarsa, m) kode produksi. Penandaan dalam kemasan harus menggunakan Bahasa Indonesia. Cara pengambilan contoh sesuai dengan SNI 01 0428 1989, Pentunjuk pengambilan contoh padatan. Cara persiapan contoh sesuai SNI 01 2891 1997, Cara uji makanan dan minuman butir 4. Cara uji air sesuai SNI 01 2891 1992, Cara uji makanan dan minuman butir, 5. 1. Cara uji protein sesuai SNI 01 2891 1992 , Cara uji makanan dan minuman butir, 7. 1.
Cara uji lemak sesuai SNI 01 2891 1992, Cara uji makanan dan minuman butir, 8.1. Cara uji serat kasar sesuai SNI 01 2891 1992, Cara uji makanan dan minuman, butir 11. Cara uji abu sesuai SNI 01 2891 1992, Cara uji makanan dan minuman, butir 6. 1. |