|
: |
SNI 02-2804-2005
|
|
: |
Pupuk dolomit |
File SNI Belum Tersedia
Terimakasih kepada para pengunjung website BSN yang telah memanfaatkan fulltext akses seluruh koleksi digital SNI melalui SNI Online selama 2 tahun (2010-2012). Mulai Tahun 2013, website BSN akan menyediakan full text akses SNI yang baru ditetapkan selama 1 tahun. SNI hasil adopsi badan standar asing tidak dapat kami tampilkan semua secara fulltext, terkait peraturan hak cipta di masing-masing Organisasi Pengembang Standar.
Dokumen SNI yang tidak tersedia secara online dapat diperoleh (sesuai ketentuan yang berlaku) di: Perpustakaan BSN, email:dokinfo@bsn.go.id, phone: +62 21 5747043 ext 144
|
|
: |
Standar ini merupakan revisi dari SNI 02-2804-1992, menetapkan syarat mutu, pengambilan contoh, cara uji, syarat lulus uji, syarat penandaan dan pengemasan pupuk dolomit. Pupuk dolomit merupakan pupuk yang berasal dari bahan mineral alam yang mengandung unsur hara magnesium dan kalsium berbentuk bubuk dengan rumus kimia CaMg(CO3)2. Persyaratan mutu pupuk dolomit mencakup kadar magnesium sebagai MgO, kadar kalsium sebagai CaO, kadar Al2O3 + Fe2O3, Kadar air, kadar silikat sebagai SiO2, kehalusan dan daya netralisasi. |
|
: |
1. 65.080 Pupuk
|
|
|
|
|
: |
12/KEP/BSN/02/2005
|
|
: |
28-02-2005 [dd-mm-yyyy] |
|
: |
1. SNI 02-2804-1992 Pupuk dolomit
|
|
: |
1.
SNI 19-0428-1998 Petunjuk pengambilan contoh padatan |
|
: |
1 . Official Methods of Analysis AOAC International, 17 th Edition, Volume I, 2000, Agricultural Chemicals, Contaminants, Drugs. Chapter 2 - Fertilizers
|
|
: |
1. SNI 02-0482-1989, Mutu dan cara uji kapur untuk pertanian |
|
: |
1. 258 Dolomit, dikalsinasi atau disinter maupun tidak, termasuk dolomit yang dikerjakan secara kasar atau semata-mata dipotong, digergaji atau dengan cara lain, menjadi balok atau lembaran tebal berbentuk empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar); campuran 2. 2518.10.00.00 -Dolomit, tidak dikalsinasi atau disinter 3. 2518.20.00.00 -Dolomit yang dikalsinasi atau disinter
|
|
: |
1. LP 024 IDN - Laboratorium Sentral Operasi Cibitung, PT Sucofindo (Persero) (50 SNI lainnya)
2. LP 025 IDN - Balai Pengujian Mutu Barang Jakarta (118 SNI lainnya)
3. LP 028 IDN - PT. Sucofindo (Persero) Cabang Laboratorium Surabaya (39 SNI lainnya)
4. LP 036 IDN - Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang dan Lembaga Tembakau Surabaya (35 SNI lainnya)
5. LP 043 IDN - PT. Sucofindo Laboratorium Area Semarang (64 SNI lainnya)
6. LP 192 IDN - Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian (16 SNI lainnya)
7. LP 220 IDN - UPT-Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang Medan (32 SNI lainnya)
8. LSPr-004-IDN - Pustan Deperin (117 SNI lainnya)
9. LSPr-011-IDN - Baristand Indag Surabaya (51 SNI lainnya)
10. LSPr-008-IDN - BPSMB Surabaya (38 SNI lainnya)
11. LSPr-015-IDN - Balai Riset dan Standardisasi Industri Medan (40 SNI lainnya)
12. LSPr-022-IDN - Sucofindo ICS (143 SNI lainnya)
13. LSPr-033-IDN - LSPro Baristand Aceh (10 SNI lainnya)
|
|
: |
12 |