|
: |
SNI 7369:2007
|
|
: |
Regulator tekanan rendah untuk tabung baja LPG |
File SNI Belum Tersedia
Terimakasih kepada para pengunjung website BSN yang telah memanfaatkan fulltext akses seluruh koleksi digital SNI melalui SNI Online selama 2 tahun (2010-2012). Mulai Tahun 2013, website BSN akan menyediakan full text akses SNI yang baru ditetapkan selama 1 tahun. SNI hasil adopsi badan standar asing tidak dapat kami tampilkan semua secara fulltext, terkait peraturan hak cipta di masing-masing Organisasi Pengembang Standar.
Dokumen SNI yang tidak tersedia secara online dapat diperoleh (sesuai ketentuan yang berlaku) di: Perpustakaan BSN, email:dokinfo@bsn.go.id, phone: +62 21 5747043 ext 144
|
|
: |
SNI 7369:2008 - Regulator tekanan rendah untuk tabung baja LPG |
|
: |
Standar ini menjelaskan tentang bahan baku untuk pembuatan regulator, syarat mutu dan cara uji alat pengatur tekanan untuk tabung baja LPG. Bahan baku regulator terdiri dari: Panduan Zn, kuningan, karet dan plastik. Paduan Zn standar mutu yang tercantum dalam ISO 301:1981 antara lain memilikii sifat anti karat, daya tahan terhadap gas LPG, tidak berubah bentuk pada suhu 80°C dan memiliki kekuatan impak 14,7 Nm; Kuningan (brass) memenuhi standar mutu yang tercantum dalam ISO 426-1 dan ISO 426-2:1983 antara lain memiliki sifat anti karat, tidak keropos dan memiliki kekuatan impak minimal 7,35 Nm; Karet yang memiliki kekuatan termoplastik dan termoset dibuat dengan cara injeksi tekanan tinggi; dan Plastik sebagai bahan kunci pemutar (interlock) terbuat dari bahan polyplastik. Persyaratan mutu yang harus dipenuhi mencakup: 1) tidak boleh bergetar dan tidak mengeluarkan bunyi pada saat dipasang di katup tabung baja LPG; 2) tekanan keluar dari regulator minimal 28 mbar; 3) tekanan pengaman (lock-up) tidak melebihi 37.3 mbar; 4) ketahanan jatuh dari ketinggian 1 m tidak boleh retak dan rusak; 5) daya ketahanan kunci pemutar minimal 5.000 kali; 6) ketahanan regulator minimal sebanyak 50.000 kali laju aliran dengan tekanan masuk sebesar 7 bar (100 psi); 7) kinerja regulator terhadap suhu dengan variasi antara 0°C - 50°C tekanan pengaman tidak melebihi 37,3 mbar; 8) tidak ada kebocoran pada penutup atau kunci pemutar; 9) ketahanan komponen bahan karet, tidak boleh mengalami penyusutan, pengembangan dan kehilangan berat. Regulator dinyatakan lulus uji bila telah memenuhi syarat bahan, rangka konstruksi dan syarat mutu. Regulator yang lulus uji diberi tanda timbul dengan huruf angka atau simbol yang tidak mudah hilang dan di kemas dalam dus karton dengan mencantumkan nama produsen, cara penggunaan dan isi kemasan. |
|
: |
21-01 Permesinan dan produk permesinan |
|
: |
1. 23.020.30 Bejana tekan gas, tabung gas
|
|
|
|
| : |
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN (129/M-IND/PER/12/2010)
|
|
: |
99/KEP/BSN/11/2007
|
|
: |
02-11-2007 [dd-mm-yyyy] |
|
: |
1.
SNI 1591:2007 Katup tabung baja LPG |
|
: |
1. LP 505 IDN - Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian-LlPl (2 SNI lainnya)
|
|
: |
16 |