BSN   |   MASTAN   |   Koleksi Perpustakaan
Pengguna Baru?  |   Register   |   Login   |   Bantuan   
Indonesia | English | Cetak

DETAIL SNI
: [berlaku] SNI 2323:2008
: Biji kakao

File SNI Belum Tersedia
Terimakasih kepada para pengunjung website BSN yang telah memanfaatkan fulltext akses seluruh koleksi digital SNI melalui SNI Online selama 2 tahun (2010-2012). Mulai Tahun 2013, website BSN akan menyediakan full text akses SNI yang baru ditetapkan selama 1 tahun. SNI hasil adopsi badan standar asing tidak dapat kami tampilkan semua secara fulltext, terkait peraturan hak cipta di masing-masing Organisasi Pengembang Standar. Dokumen SNI yang tidak tersedia secara online dapat diperoleh (sesuai ketentuan yang berlaku) di: Perpustakaan BSN, email:dokinfo@bsn.go.id, phone: +62 21 5747043 ext 144

: Standar ini menetapkan penggolongan, syarat mutu, cara pengambilan contoh, cara uji, syarat lulus uji, syarat penandaan, pengemasan, dan rekomendasi biji kakao. Biji kakao adalah biji tanaman kakao (Theobroma cacao L) yang berasal dari biji kakao mulia atau biji kakao lindak yang telah melalui proses pemeraman, dicuci atau tanpa dicuci, dikeringkan dan dibersihkan. Menurut jenis tanaman, biji kakao digolongkan dalam dua jenis, yaitu jenis mulia dan jenis lindak. Berdasarkan mutunya digolongkan dalam 3 jenis, yaitu mutu I, mutu II, dan mutu III. Menurut ukuran berat bijinya, dinyatakan jumlah biji per 100 g contoh, biji kakao digolongkan menjadi 5 golongan, yaitu AA, A, B,C, dan S. Syarat mutu terdiri dari syarat umum mencakup uji serangga hidup, kadar air, biji berbau asap atau bau asing, dan kadar benda asing; dan syarat khusus mencakup kadar biji berjamur, kadar biji slaty, kadar biji berserangga, kadar kotoran dan kadar biji berkecambah. Pengambilan contoh dilakukan sesuai SNI 19-1428-1998. Cara uji meliputi penentuan adanya serangga hidup dan benda asing, penentuan kadar air, penentuan adanya biji berbau asap abnormal dan berbau asing lainnya, penentuan kadar kotoran, penentuan kadar biji pecah, penentuan jumlah biji kako per 100 g, penentuan kadar biji cacat pada kakao (biji berjamur, biji slaty, biji berserangga, biji berkecambah). Biji kakao dinyatakan lulus uji apabila memenuhi syarat mutu yang ditetapkan.
: 65-03 Pertanian
: 1. 67.140.30 Kakao
: 86/KEP/BSN/9/2008 download
: 11-09-2008 [dd-mm-yyyy]
:  1. SNI 01-2323-2002 Biji kakao 
:  1. [berlaku]  SNI 19-0428-1998   Petunjuk pengambilan contoh padatan
:  1. ISO 1114:1977, Cocoa beans – Cut test
 2. ISO 2451:1973, Cocoa beans – Specification
 3. ISO 2291:1980 (E), Cocoa beans - Determination of moisture content (routine method)
 4. ISO 2292:1973 (E), Cocoa beans – Sampling
 5. FAO, Model ordinance, 1972
:  1. LP 003 IDN - Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Propinsi Sulawesi Selatan (5 SNI lainnya)
 2. LSPr-001-IDN - Pusat Pengujian Mutu Barang (56 SNI lainnya)
 3. LSPr-022-IDN - Sucofindo ICS (143 SNI lainnya)
 4. LP 458 IDN - UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Mutu Barang Provinsi Lampung (4 SNI lainnya)
 5. LP 481 IDN - UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Provinsi Aceh (2 SNI lainnya)
 6. LSPr-032-IDN - BPSMB Makassar (6 SNI lainnya)
 7. LSPr-036-IDN - Puslitkoka CCQC (5 SNI lainnya)
: e-File
: 41